Blogdimas.id – Di zaman digital seperti saat ini untuk melakukan pinjaman uang sangatlah mudah. Bahkan banyak aplikasi dari berbagai platform, Menyediakan layanan pinjaman uang secara digital dengan proses yang cepat dan mudah. Tapi sekarang tak hanya uang saja karena ada beberapa platform yang menyediakan pinjaman pulsa secara online.
Jadi saat ini banyak aplikasi hutang pulsa secara online yang bisa di coba dan tentunya melakukan pinjaman secara praktis. Tentunya untuk proses pinjaman pulsa juga cepat dan hanya menyiapkan data diri yang diperlukan.
Sehingga bagi seseorang yang dalam keadaan darurat dan membutuhkan pulsa, Maka bisa coba beberapa aplikasi hutang pulsa secara online. Dan untuk pelunasan pulsa bisa dibayar lain waktu oleh pengguna.
Baca Juga : Penyebab dan Solusi JMO Tidak Bisa Login
Ada banyak sekali aplikasi yang menyediakan layanan hutang pulsa atau pinjam pulsa dengan persyaratan mudah dan proses cepat. Tentu pengguna bisa mendapatkan pinjaman pulsa dengan nominal kecil hingga bisa dapat 100 ribu lebih.
Aplikasi Hutang Pulsa Online
Berikut ini beberapa rekomendasi aplikasi hutang pulsa online legal bisa dapat hingga 100 ribu.
Kredivo
Siapa yang tak kenal dengan Kredivo, Dimana aplikasi Kredivo merupakan layanan yang menyediakan pinjaman secara tunai dengan proses yang mudah dan cepat. Yang paling terpenting Kredivo merupakan aplikasi pinjaman uang yang sudah resmi dan di awasi oleh OJK.
Pengguna hany perlu mempersiapkan data diri seperti KTP untuk mengajukan pinjaman. Untuk proses verifikasi pengajuan biasanya 1×24 Jam dan jika berhasil maka bisa langsung digunakan untuk hutang pulsa.
KasPro
Aplikasi hutang pulsa berikutnya yaitu KasPro. Layaknya Kredivo dimana KasPro juga melayani pinjaman uang bagi penggunanya. Dimana pengguna bisa mendapatkan pinjaman pulsa dengan mudah dan untuk proses pembayaran bisa mencicil.
Dimana untuk pengguna tentu di wajibkan mendaftar dan mengajukan data diri. Setelah proses verifikasi dan berhasil, Maka akan mendapatkan sejumlah saldo yang bisa digunakan untuk pembelian pulsa.
Gojek
Pasti kalian sudah tidak asing lagi dengan aplikasi bernama Gojek. Dimana aplikasi ojek online ini juga menyediakan fitur paylater bagi pengguna. Pada fitur paylater, Pengguna bisa memanfaatkan untuk pinjam pulsa dan bayar nanti. Tentu sebelum melakukan hutang pulsa, Pengguna perlu mengajukan dan verifikasi data diri terlebih dahulu.
OVO
Aplikasi hutang pulsa selanjutnya yaitu OVO, OVO sendiri memang bukan aplikasi untuk hutang pulsa melainkan sebuah platform dompet digital bagi pengguna.
Namun OVO menghadirkan layanan OVO Paylater bagi pengguna yang bisa dimanfaatkan untuk hutang pulsa. Untuk menggunakan OVO Paylater perlu aktivasi terlebih dahulu dan pengguna perlu mempersiapkan data diri seperti KTP.
Indodana
Indodana juga bisa jadi aplikasi hutang pulsa bagi pengguna yang membutuhkan pinjaman pulsa dan bayar nanti. Dimana Indodana sendiri merupakan layanan pinjaman digital dengan proses yang cepat dan juga mudah.
Di Indodana proses pengajuan juga cepat serta pembayaran bisa dicicil dengan mudah. Sehingga aplikasi Indodana menjadi salah satu rekomendasi aplikasi hutang pulsa yang bisa dicoba.
Shopee Paylater
Shopee paylater merupakan salah satu layanan dari Marketplace Shopee yang bisa jadi rekomendasi aplikasi hutang pulsa secara online yang legal dan juga mudah. Shopee Paylater pasti banyak yang sudah mengenal dan bisa dijadikan salah satu rekomendasi terbaik untuk pinjam pulsa. Tentu ada beberapa syarat dan ketentuan untuk menggunakan layanan dari Shopee ini.
DANA
DANA menjadi salah satu rekomendasi berikut nya untuk aplikasi hutang pulsa. Walau DANA sendiri merupakan aplikasi dompet digital, Namun DANA menghadirkan fitur paylater yang bisa dimanfaatkan untuk pinjam pulsa. Tentu sebelum melakukan pinjaman perlu aktivasi dengan verifikasi data diri.
Akhir Kata
Itulah aplikasi hutang pulsa online legal bisa dapat hingga 100 ribu. Aplikasi yang disebutkan di atas merupakan aplikasi dari platform yang jelas dan tentu aman. Karena memang sebelum melakukan pinjaman pulsa atau uang secara online perlu ke platform yang jelas dan sudah resmi terdaftar di OJk. Sekian informasi dari Blogdimas.id dan terimakasih telah membaca.