Kebijakan yang sudah lama hadir untuk pengguna Kartu SIM ini mengharuskan masyarakat untuk registrasi saat pembelian kartu dengan menggunakan NIK dan KK. Dibalik kebijakan ini sendiri masih terdapat banyak masalah yang dialami masyarakat.
Apalagi dulu masyarakat yang seringkali ganti kartu di paket internet, Sekarang tidak bisa lagi menggonta-ganti nomer kartu karena kebijakan ini. Apalagi saat proses registrasi Kartu SIM secara manual melalui SMS, Saat daftar ulang registrasi. Terkadang tidak ada notifikasi berhasil, Sehingga kita mengulang-ulang sampai ada notifikasi berhasil registrasi ulang.
Terkadang ada juga masalah saat cek melalui website sudah teregistrasi tapi saat dicek melalui kode dial belum teregistrasi. Hal-hal semacam ini bisa membuat kita khawatir karena sanksi yang diberikan untuk masyarakat yang belum registrasi ulang adalah pemblokiran. Apalagi registrasi buat kartu baru sehingga banyak layanan yang tidak bisa digunakan jika belum teregistrasi.
Buat sobat pengguna kartu sim prabayar Telkomsel baik itu Kartu AS, Simpati dan Loop sobat bisa cek status registrasi kartu telkomsel sesuai yang akan saya bagikan dibawah ini.
2 Cara Cek Status Registrasi Kartu Telkomsel Prabayar
Ada dua cara cek status registrasi khusus untuk pelanggan telkomsel prabayar buat sobat agar tidak khawatir tentang sanksi jika belum daftar ulang.
#1 Melalui Kode Dial
- Masuk bagian dial telepon
- Masukkan kode *444# dan panggil
- Kemudian pilih nomer 2 yaitu cek status registrasi
- Lanjut masukkan NIK sobat untuk cek status registrasi
#2 Melalui Call Center
Sobat bisa mendatangi langsung gerai telkomsel terdekat, Dan jika dirasa kejauhan sobat bisa menghubungi CS untuk dibantu pengecekan. Kenapa saya tidak memasukkan cara melalui website di list ini ? Dikarenakan saat ini halaman tersebut belum bisa dikunjungi saat artikel ini dimuat.
Jika sobat sudah registrasi akan tetapi saat dilakukan pengecekan juga tidak tampil, Tenang saja jika sobat tidak mendapatkan notifikasi sms tentang disuruh registrasi ulang. Maka sobat tidak perlu mengulangi registrasi dikarenakan sobat sudah berhasil registrasi, Akan tetapi masih di proses oleh sistem sehingga saat proses pengecekan tidak tertampil.
Sobat bisa melakukan pengecekan ulang dilain waktu, Apakah sudah berhasil registrasi atau belum. Walau dilanda beberapa masalah tentang registrasi menggunakan NIK dan KK. Sebenarnya pemerintah berupaya memberikan kenyamanan kepada masyarakat. Dikarenakan maraknya penipuan melalui layanan komunikasi telepon atau SMS, Maka dengan adanya peraturan ini maka bisa mengurangi tindak kejahatan dari orang yang tidak bertanggung jawab.
Demikian informasi tentang Cara Cek Status Registrasi Kartu Telkomsel Prabayar. Jika sobat ada pertanyaan, Silahkan berkomentar dibawah dan jangan lupa share artikel ini ke temen-temen sobat biar pada tahu informasi ini.